Berita Utama Nasional TNI dan POLRI

1.600 Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Massa di Monas: “Berantas Impor Ilegal, Selamatkan Pekerja!”

IMG 20250602 WA0018
Table of Contents+
    5 / 100 Skor SEO

    Jakarta, Nasional | Cyberhukum.com | Sebanyak 1.613 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) yang berlangsung di kawasan Silang Monas Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (2/6).

     

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh personel telah dipetakan di titik-titik strategis untuk memastikan aksi berlangsung aman dan tertib.

    “Kami telah menyiapkan 1.613 personel gabungan. Petugas tidak dibekali senjata api agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Susatyo.

     

    TNI Kodim 0616 Indramayu Tinjau Langsung Pendampingan Panen di Jatibarang

    Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyiapkan pengaturan arus lalu lintas secara situasional berdasarkan kondisi di lapangan.

    “Jika terjadi kepadatan, kami akan melakukan rekayasa lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar,” katanya.

     

    Masyarakat yang melintas di sekitar kawasan Monas pun diimbau untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan.

    Dalam pengamanan aksi, Susatyo menekankan pentingnya pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dari seluruh personel. Ia juga mengajak para koordinator lapangan aksi untuk menjaga kondusivitas selama demonstrasi berlangsung.

    Kebakaran Kapuk Muara Lahap 500 Rumah, Warga Dapat Layanan 24 Jam di Posko Darurat

    “Koordinator lapangan kami harapkan bisa mengarahkan massa dengan santun, tidak memprovokasi, dan tidak merusak fasilitas umum. Ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.

    Aksi unjuk rasa ini membawa tema besar: “Berantas Impor Ilegal, Selamatkan Industri Produsen Dalam Negeri untuk Selamatkan Pekerja dari PHK.” Massa mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah tegas terhadap praktik impor ilegal yang dinilai merugikan industri nasional dan mengancam kelangsungan pekerjaan buruh. (Sugeng)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement