Jakarta Utara, DKI Jakarta | Cyberhukum.com | Sebanyak 299 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pemerasan di wilayah Jakarta Utara ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi preman yang meresahkan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa dari total pelaku yang diamankan, sebanyak 25 orang telah menjalani proses hukum dan ditahan. Sementara itu, 258 orang lainnya diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Sebanyak 16 orang lainnya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik,” kata Ahmad Fuady dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (16/5).
Operasi Berantas Jaya 2025 digelar untuk menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan tindakan premanisme yang kerap terjadi di kawasan umum seperti terminal, pasar, dan pelabuhan.
“Kami konsentrasi terhadap keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme yang merugikan banyak pihak, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan lingkungan,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemui atau menjadi korban praktik pemerasan dan premanisme di lingkungan sekitar. Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Sugeng)
Komentar