Sukabumi, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Lodaya 2025 yang digelar Polres Sukabumi tak hanya menyasar premanisme jalanan, tetapi juga berhasil membongkar praktik pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 10 Mei 2025 ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme yang bersembunyi di balik identitas media.
“Dua orang kami amankan karena memeras korban dengan ancaman pemberitaan negatif. Korban dipaksa menyerahkan uang agar proyeknya tidak diberitakan buruk,” ungkap AKBP Samian, Selasa (14/5/2025).
Kedua pelaku berinisial Y dan YS menggunakan modus operandi dengan menakut-nakuti pihak terkait proyek pemerintah. Ironisnya, meski telah menerima uang, mereka tetap menerbitkan berita yang berisi pencemaran nama baik terhadap korban.
“Setelah berita naik, mereka kembali menekan korban untuk menyerahkan uang tambahan. Ini praktik yang sangat meresahkan dan mencoreng nama baik profesi jurnalis,” tambah Samian.
Polisi menilai aksi ini sebagai bentuk premanisme terselubung yang tak bisa ditoleransi, terutama karena menyalahgunakan atribut pers untuk tujuan kriminal.
Selain dua pelaku utama, dalam operasi tersebut Polres Sukabumi juga menjaring dan membina 210 orang lainnya yang terindikasi terlibat dalam praktik premanisme dan tindak kejahatan jalanan lainnya.
AKBP Samian mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban pemerasan, pemalakan, atau tindak pidana lain.
“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Jangan ragu melapor,” tegasnya. (Red)
Komentar