Jatibarang, Indramayu | Cyberhukum.com | Guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan instansi pemerintah daerah melaksanakan Operasi Penindakan terhadap Premanisme di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada Rabu,(14/05)
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.54 WIB hingga 12.55 WIB ini dipusatkan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Indramayu, Kompol Eko Susilo, S.H., M.H. mewakili Kapolres Indramayu.
Turut hadir dalam operasi ini antara lain:
Wakil Bupati Indramayu, H. Saefudin, S.H., M.H.
Perwakilan Dandim 0616/Indramayu, Danramil 1605/Sukagumiwang, Lettu Cba Icuk Sukaryo
Camat Jatibarang, Rory Firmansyah, S.STP
Danramil 1604/Jatibarang, Kapten Inf Sugiyanto
Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli, S.Sos
Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan
Kasat Siber Pungli Polres Indramayu, Iptu Ardian
MP Kecamatan Jatibarang, Bapak Sarka
Personil gabungan yang dikerahkan terdiri dari satu SSR (Satuan Setingkat Regu) anggota Kodim 0616/Indramayu, satu SSR anggota Dalmas Polres Indramayu, satu SSR anggota Polsek Jatibarang, satu SSR tim Siber Pungli Polres Indramayu, dan satu SSR dari Satpol PP Kecamatan Jatibarang.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mendata 13 orang oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di sekitar RTH Jatibarang. Mereka adalah: Sdr. Rahmat, Hasan, Bobi, Dodo, Sukarya, Yayasan, Purwanto, Wahyu, Edwin, Mandiri, Endang, Eka Supriyadi, Edy Ese, dan Vijay. Seluruh oknum kemudian dibawa ke Polres Indramayu menggunakan kendaraan dinas Dalmas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Bupati Indramayu yang hadir di lokasi turut memberikan sosialisasi kepada para petugas retribusi pasar mengenai perbedaan antara pungutan legal dan ilegal. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Operasi berakhir pada pukul 12.55 WIB dan berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas praktik premanisme yang meresahkan serta menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Jatibarang,” ujar Kompol Eko Susilo.
Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku premanisme dan pungli, serta menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan. (Red)
Komentar