Jakarta Utara, DKI Jakarta| Cyberhukum.com |Dalam rangka “Operasi Berantas Jaya 2025” Unit Reskrim Polsek Kemayoran pada hari Rabu 14 Mei 2025 berhasil mengamankan sejumlah pelaku pemalakan dibeberapa titik wilayah Kemayoran.
Diketahui Operasi tersebut menyasar pada premanisme serta penyakit masyarakat lainnya. Dalam hal ini mereka para pelaku yang membuat keresahan dilingkungan masyarakat diamankan serta diberikan pembinaan.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga melakukan pemalakan atau juru parkir liar.
“Kami dari Unit Reskrim Polsek Kemayoran pada hari ini telah mengamankan 3 orang yang diduga menjadi pelaku pemalakan atau juru parkir liar (Jukir) di Bundaran Masjid Akbar Kemayoran,” ungkap Budi kepada sejumlah wartawan di ruangannya.
Dari ketiga terduga pelaku, petugas mendapapati barang bukti berupa uang yang diduga kuat hasil dari perilaku pemalakan dan jukir tersebut.
Dari giat Operasi Berantas Jaya 2025 yang dimulai pada tanggal 9 Mei 2025, Polsek Kemayoran berhasil mengamankan belasan pelaku pemalakan (jukir).
“Dari awal operasi berantas jaya 2025 ini, kami polsek kemayoran berhasil mengamankan kurang lebih 17 orang, yang kesemuanya telribat dalam pemalakan dan jukir liar,” terangnya.
Budi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah kemayoran untuk melaporkan segala bentuk kejahatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu atau takut bilamana mendapati adanya tindakan kriminal segera dilaporkan ke Polsek Kemayoran,” imbuhnya.
Terakhir Iptu Budi juga menegaskan jika dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal. Polri, khususnya Unit Reskrim Polsek Kemayoran tidak akan segan-segan untuk menindak.(Red)
Komentar