Jatibarang, Indramayu | Cyberhukum.com | Pada hari Minggu, 18 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah antara para pedagang dengan pihak pengelola Pasar Sandang Rabu – Minggu yang dikoordinasikan oleh Karang Taruna Kirana Jati, Desa Jatibarang.
Musyawarah ini bertujuan membahas berbagai persoalan menyangkut penertiban, sistem karcis pedagang, dan mekanisme pengelolaan pasar. Salah satu poin utama dalam musyawarah adalah upaya mencapai kesepakatan bersama terkait nilai karcis yang diberlakukan kepada para pedagang, demi terciptanya keteraturan dan kenyamanan bersama dalam pengelolaan pasar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh beberapa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatibarang, antara lain:
Camat Jatibarang, Bapak Rory Firmansyah, S.STP., M.Si
Kapolsek Jatibarang, Bapak Kompol Darli, S.H.
Danramil 1604/Jatibarang, Bapak Kapten Inf Sugiyanto
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kewilayahan serta sinergi antara masyarakat dan pengelola pasar menunjukkan komitmen bersama untuk membangun suasana pasar yang tertib, adil, dan bermanfaat bagi semua pihak.
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan. (G.S)
Komentar