Hukum & Kriminal

Bongkar Kedok Refleksi: Dugaan Prostitusi Terkuak di Tengah Pemukiman Cipinang

IMG 20250520 WA0021
Table of Contents+
    4 / 100 Skor SEO

    Jakarta Timur, DKI Jakarta | Cyberhukum.com | Warga RT 03/RW 06, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, melayangkan protes keras terhadap keberadaan sebuah tempat pijat refleksi di lingkungan mereka yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi terselubung.

     

    Tempat tersebut beroperasi dengan izin usaha resmi, namun warga menduga kuat aktivitas di dalamnya menyimpang dari peruntukan. Dugaan ini kian menguat seiring dengan temuan informasi yang bersumber dari internet dan pengakuan sejumlah warga.

     

    “Kami mohon dengan sangat kepada pihak berwenang untuk menindak secara serius tempat pijat yang berada di wilayah kami. Demi Allah dan demi Rasulullah, kami yakini tempat itu adalah lokasi perzinahan yang disamarkan,” tegas perwakilan warga dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Senin (19/5/2025).

    Pengrusakan Kantin di Tanjung Uncang, Polisi Tahan Satu Pelaku dan Buru Empat Lainnya

     

    Meski memiliki legalitas usaha, warga menyebut izin tersebut hanya dijadikan tameng. Mereka menyatakan siap mempertanggungjawabkan laporan ini yang diklaim telah didukung data dan temuan digital dari sejumlah forum daring.

     

    “Kami tidak bisa masuk langsung ke lokasi, tapi dari jejak digital dan promosi online yang kami telusuri, sangat kuat indikasinya bahwa praktik prostitusi memang berlangsung di sana,” tambahnya.

     

    Anak Durhaka! Pemuda di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Tak Diberi Uang, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

    Adapun lokasi yang dimaksud adalah tempat pijat bernama *Paramytha Reflexi* yang beralamat di Jalan Bekasi Timur Raya (Jl. H. Darip), RT 003/RW 006, Cipinang Muara.

     

    Tempat ini menampilkan citra sebagai penyedia layanan pijat refleksi, namun warga menduga kuat aktivitas utamanya adalah jasa prostitusi.

    Temuan investigatif dari tim media DimensiNews pada Selasa (29/4/2025) turut memperkuat dugaan tersebut.

     

    Jaksa Bongkar Korupsi BUMD Karawang, Eks Dirut PD Petrogras Ditahan

    Seorang pria bernama Ali, yang mengaku sebagai pengelola, bahkan secara gamblang menawarkan jasa seks komersial kepada wartawan yang menyamar sebagai pelanggan.

     

    “Tiga ratus ribu sekali main, durasi satu jam,” ujar Ali sembari menunjukkan foto-foto sejumlah perempuan yang disebut siap melayani. Ia bahkan menawarkan pilihan waktu dan perempuan melalui katalog digital berisi gambar wanita berpakaian minim.

    “Ini masih ada dua yang kosong, satu lagi baru bisa nanti jam tiga,” lanjutnya.

     

    Warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan laporan melalui jalur resmi, termasuk melalui aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada respons nyata dari aparat.

     

    “Kami sudah berkomunikasi dengan Kasatpol PP Jakarta Timur, Pak Budhy Novian. Katanya akan disurvei, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ungkap Buyung, salah satu warga yang mewakili suara masyarakat.

     

    Ia menambahkan bahwa kesabaran warga semakin menipis, apalagi tempat tersebut tetap beroperasi di bulan Ramadan.

     

    “Yang bikin kami marah itu, di bulan puasa saja mereka tetap buka. Apa kami yang harus pindah karena tiap hari dihantui dosa dari mereka?” cetusnya dengan nada kesal.

     

    Warga pun mendesak agar pemerintah segera bertindak. Mereka meminta investigasi menyeluruh dilakukan terhadap operasional tempat tersebut.

     

     Jika terbukti menyimpang, warga menuntut agar izin usaha dicabut dan lokasi ditutup permanen. (Red)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement