Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Polda Metro Jaya Sita 1.162 Butir Ekstasi di Penjaringan, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Polda Metro Jaya Sita 1.162 Butir Ekstasi di Penjaringan, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Jakarta, DKI Jakarta | Cyberhukum.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari seorang pria berinisial JS di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan di sebuah indekos di daerah Teluk Gong, berdasarkan informasi dari masyarakat.

 

“Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/5).

 

Edy menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari ekstasi dalam bentuk utuh, pecahan, serta serbuk. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

POLISI tangkap pembakar kios kalibata, buntut amukan massa pada mata elang

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap JS dan menemukan barang bukti narkotika tersebut,” tambah Edy.

Menurut Edy, pengungkapan ini dinilai telah menyelamatkan sedikitnya seribu jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini JS bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Mahasiswi UNIMA ditemukan tewas Gantung diri, Tinggalkan surat pernyataan dan petunjuk penyebab dia akhiri hidup

Polda Metro Jaya terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. (Arif)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement