Karawang, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meluapkan kekecewaannya terhadap Kementerian Pekerjaan Umum yang dinilai lamban menangani kerusakan parah di Jalur Pantura Karawang. Jalur vital dari Tanjungpura hingga Cikalongsari, Kecamatan Jatisari itu telah lama berlubang dan memakan banyak korban kecelakaan.
“Saya sudah sering sampaikan dan meminta untuk segera dilakukan perbaikan. Namun sampai saat ini korban kecelakaan terus bertambah,” ujar Aep dalam pernyataan resmi pada Rabu (4/6/2025).
Menurut Bupati Aep, lokasi paling parah berada di wilayah Jatisari. Namun, Pemkab Karawang tak memiliki wewenang untuk memperbaiki secara langsung karena jalan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kementerian PUPR, tepatnya Satker PPK 1.1 Jawa Barat.
Bupati juga menekankan agar perbaikan tidak dilakukan secara asal-asalan. “Jangan hanya tambal sulam. Ini jalur utama yang dilintasi truk-truk bermuatan berat. Kalau hanya ditambal seadanya, pasti cepat rusak lagi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian PUPR terkait permintaan mendesak ini. Masyarakat pun terus mengeluhkan lambannya respons pemerintah pusat terhadap kondisi jalan yang sudah menelan banyak korban jiwa dan luka. (C.Iwan)
Komentar