Osaka, Jepang | Cyberhukum.com | Indonesia dan Jepang memperkuat hubungan ekonomi bilateral lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) senilai USD 200,8 juta dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang yang digelar di Osaka, Jepang (11/6). MoU ini mencakup 13 kerja sama strategis meliputi sektor produk kertas, hasil laut, cokelat, kopi, energi biomassa, hingga tenaga kerja.
Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menembus pasar internasional, khususnya Jepang.
“Nilai nota kesepahaman ini merupakan bagian dari rangkaian misi dagang Indonesia ke Jepang. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang utama Jepang,” ujar Wamendag Roro.
Indonesia, yang saat ini tengah menempati posisi penting di Asia Tenggara sebagai hub ekonomi dan investasi, mencatat pertumbuhan ekonomi yang solid sebesar 4,87% pada kuartal I-2025 dan PDB USD 4,9 triliun tahun 2024. Sektor investasi juga menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 20,8% dibanding tahun sebelumnya.
Ekspor unggulan Indonesia ke Jepang selama lima tahun terakhir terus meningkat sebesar 8,8%, dengan komoditas utama seperti batu bara, nikel, dan konduktor elektrik. Di sisi impor, Indonesia lebih banyak mendatangkan produk logam dan kendaraan bermotor dari Jepang.
Selain kerja sama dagang, Indonesia dan Jepang juga menekankan pentingnya kolaborasi di sektor energi hijau dan produk berkelanjutan (sustainable product). Indonesia siap menjadi mitra strategis dalam membangun rantai pasok hijau dan mendorong transisi energi bersih di kawasan.
Wamendag Roro juga melakukan sejumlah pertemuan penting dengan pelaku industri dan asosiasi dagang Jepang untuk membahas penguatan kerangka kerja sama ekonomi Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Sebagai bagian dari strategi diplomasi ekonomi, Kementerian Perdagangan juga aktif dalam Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka yang digelar 9–15 Juni untuk memperkuat hubungan antarnegara. (Red)
Komentar