Subang, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Langkah tak biasa dilakukan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita atau yang akrab disapa Kang Rey, pada Jumat (13/6/2025). Dalam suasana terik matahari dan di tengah jalan kabupaten yang rusak di Dusun Cibanteng, Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patokbeusi, ia resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi simbol kuat akan esensi pelayanan publik. Kang Rey dengan tegas menyampaikan bahwa jabatan bukan kemewahan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Setinggi-tingginya jabatan kita, tugas kita tetap satu: melayani masyarakat,” tegas Kang Rey di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Adapun pelantikan tersebut mencakup rotasi, mutasi, dan promosi jabatan administrator, jabatan pengawas, serta fungsional auditor. Dengan konsep pelantikan di jalan rusak, Kang Rey ingin menyampaikan pesan moral sekaligus menyentil kesadaran kolektif ASN akan realita di lapangan yang menuntut solusi nyata, bukan sekadar duduk di balik meja.
Ia memastikan bahwa seluruh proses pelantikan dilakukan tanpa pungutan murni berdasarkan kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi. “Pelantikan ini zero rupiah dan bebas dari praktik KKN. Tidak ada tempat bagi calo jabatan di era kami,” tandasnya.
Lebih jauh, Kang Rey menyampaikan bahwa pelantikan di lapangan akan menjadi tradisi baru. Lokasi pelantikan akan disesuaikan dengan titik-titik prioritas pembangunan.
“Pelantikan kali ini hanya permulaan. Tahun 2027, saya targetkan seluruh ruas jalan rusak berat selesai. Kita mulai dari tempat yang butuh perhatian,” katanya penuh semangat.
Dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi, Kang Rey juga akan menerapkan sistem pakta integritas yang mewajibkan seluruh pejabat untuk memiliki target kerja bulanan dan tahunan.
“Kalau saya bisa kerja cepat, maka seluruh ASN harus bisa mengikuti. Tidak ada ruang untuk yang lamban,” ujar Kang Rey.
Tak hanya soal infrastruktur dan birokrasi, Kang Rey juga menyuarakan kepeduliannya terhadap layanan kesehatan di wilayah utara Subang. Ia bermimpi membangun RSUD Pantura agar masyarakat tidak lagi kesulitan akses pelayanan medis.
“InsyaAllah tahun 2028 RS Pantura berdiri. Kita ingin masyarakat Pantura merasakan kehadiran negara,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Rey juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga komitmen pelayanan. Ia menegaskan bahwa aduan masyarakat di media sosial ditanggapi langsung olehnya sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah.
Sebagai penutup, Kang Rey menyampaikan ketegasannya dalam menindak pelanggaran ASN. Ia menyebut sudah ada 10 ASN disidangkan, dan 500 lainnya dalam proses evaluasi kedisiplinan.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala OPD, serta seluruh pejabat yang dilantik. (D.K)
Komentar