Berita Utama

Tewas Ditusuk di TPI Muara Angke, Pelaku Dibekuk di Pluit Permai dan Ditembak Polisi Saat Melawan

IMG 20250615 WA0002
Table of Contents+
    4 / 100 Skor SEO

    Jakarta Utara | Cyberhukum.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama jajaran Polsek Sunda Kelapa berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (13/6/2025).

    Seorang pria berinisial MY (32) ditangkap beberapa jam setelah diduga melakukan penusukan terhadap korban ABT (39), pria asal Tangerang, hingga tewas.

    Penangkapan dilakukan di kawasan Perumahan Pluit Permai Blok 10, Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB. “Pelaku ini kami amankan hanya beberapa jam setelah kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, Sabtu (14/6).

    Menurut keterangan polisi, setelah melakukan aksinya, pelaku membuang barang bukti berupa ponsel, baju, dan senjata tajam ke laut di sekitar dermaga TPI Muara Angke. Saat petugas membawanya ke lokasi pembuangan barang bukti, MY justru melawan dan menyerang anggota.
    “Pelaku mendorong petugas yang sedang melakukan identifikasi, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku sesuai Perkap No.1 Tahun 2009,” jelas Krishna.

    Sebelumnya, petugas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, dan menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa pelaku berniat melarikan diri ke luar kota.
    “Setelah mengantongi posisi pelaku, kami melakukan penyergapan dengan memancingnya keluar, dan saat MY keluar dari persembunyian, kami langsung menangkapnya,” tambah Krishna.

    Pendamping PKH Mendesak BPS dan KEMENSOS lebih Transparan dalam Mekanisme dan Pengklasifikasian Desil, Supaya tidak terjadi Polemik

    Korban ABT tewas akibat luka tusukan di bagian bawah leher yang menyebabkan pendarahan hebat di lokasi kejadian pada Jumat pagi. Kasus ini kini dalam penanganan Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pendalaman motif dan proses hukum selanjutnya. (Sugeng)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement