Karawang, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Suasana mencekam melanda permukiman padat penduduk di wilayah Sadamalun, Kelurahan Nagasari, Karawang, pada Selasa (17/6/2025), setelah si jago merah melalap empat rumah warga dalam insiden kebakaran hebat.
Berdasarkan laporan lapangan dari akun media sosial Informasi Karawang, kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 13.30 WIB dan dengan cepat menjalar ke rumah-rumah yang berdempetan. Petugas pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi berjibaku memadamkan api di tengah kepulan asap tebal dan medan sempit gang perkampungan.
Saksi mata menyebutkan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dari salah satu rumah warga. “Awalnya terdengar suara letupan, terus tiba-tiba api membesar dari atap,” ujar seorang warga setempat.
Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah karena seluruh harta benda warga hangus terbakar. Warga yang terdampak kini harus mengungsi sementara ke tempat aman, dibantu oleh relawan dan aparat kelurahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mendata kerugian yang ditimbulkan.
(S. Maulana)
Komentar