Jayapura | Cyberhukum.com | Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua (BNNP Papua) bersama jajaran TNI-Polri, Satgas Prayuda Mamta, Bais, dan pihak PLBN Skow menggelar razia gabungan di kawasan perbatasan RI-PNG. Lokasi razia berada di samping Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Razia dimulai pukul 10.00 WIT dengan apel pengecekan yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNNP Papua, AKBP Totok Mulyanto D. SIK. Pemeriksaan menyasar warga yang melintas, khususnya sopir angkutan umum dan pengemudi ojek pangkalan.
Dari pemeriksaan, satu orang berinisial OJR (22), pengemudi ojek pangkalan di Pasar Skow, terdeteksi positif menggunakan narkotika jenis ganja melalui tes urin. Dalam pengakuannya, OJR menyebut terakhir kali menggunakan ganja dua hari sebelumnya bersama temannya di Koya Timur. Barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pengedar yang kini masuk dalam daftar target operasi kepolisian.
Sebagai langkah penanganan, OJR akan menjalani proses rehabilitasi dengan mekanisme wajib lapor demi mendukung pemulihan secara menyeluruh baik fisik, mental, maupun sosial.
Kegiatan ini menjadi simbol kuat sinergi antarinstansi dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di kawasan perbatasan. Selain menjadi bagian dari peringatan HANI 2025, razia ini juga memperkuat koordinasi lintas sektor demi menjaga ketahanan nasional.
“Bersama Braja Sakti Membangun Negeri”
Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti (Red)
Komentar