Bekasi, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Ratusan warga Desa Waloya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, turun ke jalan memadati gerbang SMAN 3 Cikarang Utara pada Kamis pagi (19/6/2025). Mereka melakukan aksi protes terhadap sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi domisili yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah.
Aksi protes ini dipicu oleh kekecewaan warga lantaran banyak anak yang rumahnya berjarak sangat dekat dari sekolah justru tidak diterima. Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk bertuliskan tuntutan keadilan dan mempertanyakan validitas sistem penerimaan berdasarkan domisili.
Salah satu warga, Heri Purnomo yang juga bertindak sebagai koordinator aksi, menyatakan bahwa sistem ini tidak logis. “Rumah cuma 100 meter dari sekolah, tapi anak saya ditolak. Malah yang tinggal 450 meter lolos. Ini sistem macam apa?” ujar Heri dengan nada kecewa.
Warga mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk segera mengevaluasi sistem SPMB tahun ini, terutama dalam hal verifikasi data zonasi domisili agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait tuntutan warga. Namun, aksi berjalan dengan tertib di bawah pengawasan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
Tampak ratusan warga berkumpul di depan gerbang SMAN 3 Cikarang Utara sambil membawa poster protes. Sejumlah orator juga terlihat berorasi dari atas mobil komando. (Red)
Komentar