Berita Utama

Dikecam Dua Desa, Humas PLTA Kerinci Buka Suara: Kompensasi Sudah Sesuai Kesepakatan Adat!

IMG 20250709 WA0105
Table of Contents+
    4 / 100 Skor SEO

    Kerinci, Jambi | Cyberhukum.com | Ketegangan mencuat di dua desa sekitar wilayah Danau Kerinci, yakni Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, menyusul keluhan warga terhadap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Batang Merangin. Masyarakat sempat meminta penghentian sementara proyek, karena dinilai berdampak pada lingkungan dan sumber penghidupan mereka.

    Menanggapi isu tersebut, Humas PLTA Kerinci, H. Aslori Ilham, akhirnya angkat bicara dalam konferensi pers yang digelar di Radje Coffee Sungai Ning pada Selasa, 8 Juli 2025. Aslori menegaskan bahwa pihak perusahaan telah menunaikan kewajiban kompensasi kepada masyarakat terdampak sesuai hasil kesepakatan bersama.
    “Kami sudah bayarkan kompensasi sebesar Rp 5 juta per Kepala Keluarga, berdasarkan musyawarah yang melibatkan tokoh adat 4 Jenis, pemerintah desa, dan ulama. Jadi bukan keputusan sepihak,” jelas Aslori.

    Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 500 KK telah menerima dana kompensasi tersebut. Namun, dirinya menyayangkan adanya tuntutan dari segelintir warga yang meminta nominal lebih tinggi dari kesepakatan awal.
    “Kalau ada yang belum menerima, itu karena mereka meminta kompensasi di atas kesepakatan. Ini yang dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk memancing konflik. Kami sangat menyayangkan itu,” ujarnya.

    Meski begitu, pihak PLTA tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat dan berkomitmen menjaga suasana kondusif. Menurut Aslori, pro dan kontra adalah hal yang lumrah dalam proyek skala nasional, namun semestinya bisa disikapi dengan bijak oleh semua pihak.
    “Kami tegaskan bahwa dampak pembangunan ini bersifat sementara. Setelah konstruksi selesai, aliran sungai akan kembali normal. Tidak ada indikasi kepunahan ikan atau fenomena ‘banjir ikan’ yang dikhawatirkan warga,” imbuhnya.

    PLTA Batang Merangin merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor energi terbarukan yang berlokasi di Kabupaten Kerinci, Jambi. Proyek ini memanfaatkan potensi aliran Sungai Batang Merangin di kaki Bukit Barisan untuk menghasilkan listrik dengan kapasitas besar guna mendukung pasokan energi di wilayah Jambi dan sekitarnya.

    Pendamping PKH Mendesak BPS dan KEMENSOS lebih Transparan dalam Mekanisme dan Pengklasifikasian Desil, Supaya tidak terjadi Polemik

    Selain mendukung transisi energi bersih, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan energi nasional. Namun, seperti proyek besar lainnya, tantangan sosial seperti kompensasi warga, pengelolaan lingkungan, dan komunikasi dengan masyarakat lokal menjadi faktor krusial.

    Aslori berharap seluruh pihak dapat mengedepankan musyawarah dan saling pengertian demi tercapainya tujuan bersama tanpa mengesampingkan hak-hak masyarakat.
    “Kami butuh dukungan dari semua pihak agar proyek ini tidak hanya sukses secara teknis, tapi juga adil secara sosial dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement