Karawang, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Inti Barisan Anak Singaperbangsa (GIBAS) JAYA bersama tim advokat, jurnalis, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat melakukan kunjungan klarifikasi ke Rumah Sakit Amanda Mitra Keluarga, Karawang. Kunjungan ini buntut dari kematian tragis seorang anak bernama Auriel Aulia binti Endang Oman Suherman, yang diduga meninggal akibat komplikasi penyakit paru, bukan karena DBD sebagaimana dikeluhkan sebelumnya oleh keluarga.
Pihak keluarga yang sejak awal mempertanyakan pengobatan dan diagnosis RS Amanda Mitra Keluarga, hanya diberikan resume medis. Upaya permintaan dokumen rekam medis lengkap dan hasil audit dari pihak rumah sakit tidak digubris hingga surat ini dilayangkan.
Cucu Kartika selaku orang tua pun memberikan keterangan bahwasanya dirinya sangat tidak mengerti dengan pelayanan tanpa adanya penjelasan dari tenaga medis, karena dirinya selama 4 hari menunggu anaknya tidak pernah mendapatkan keterangan terkait obat dan seperti apa perkembangan perawatanya
“Saya dari awal sampe 4 hari di rumah sakit menunggu terus, dan beberapa kali perawat datang pun hanya memberikan obat dan tidak memberikan penjelasan bahwa ini untuk apa, bahkan infus pun tanpa kejelasan langsung di berikan obat” Ungapnya kepada awak media
Dalam surat kunjungan resmi bernomor 017/LBH-GJ/VII/2025, pihak LBH GIBAS JAYA meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari manajemen rumah sakit terkait dugaan kelalaian medis yang berujung pada meninggalnya Auriel. Surat tersebut mencantumkan sejumlah dasar hukum, termasuk:
UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
UU Perlindungan Anak dan PPA
serta Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.
Klarifikasi pun berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, dan akan dihadiri Sekjen Gibas, 3 orang kuasa hukum korban serta 5 orang dari awak media, Cyberhukum.com, Kompas TV, RTV, TVone Media Pos Keadilan.
Menurut kuasa hukum keluarga, mereka menuntut agar hasil audit medis yang telah dilakukan terhadap dokter dan tenaga medis yang menangani Auriel segera diberikan, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik. “Kami tidak ingin ada lagi korban serupa karena kelalaian atau tertutupnya informasi medis,” tegas pihak LBH GIBAS.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Amanda Mitra Keluarga belum memberikan keterangan resmi. Publik pun kini menanti jawaban dari pihak rumah sakit—apakah transparansi akan dikedepankan, atau justru kian menambah tanda tanya atas kematian Auriel Aulia (Red)
Komentar