Berita Utama
Beranda / Berita Utama / Dituduh Maling Sawit Diduga Terjadi Pemerasan Dengan Beralibi Adanya Laporan Dengan Penegak Hukum

Dituduh Maling Sawit Diduga Terjadi Pemerasan Dengan Beralibi Adanya Laporan Dengan Penegak Hukum

Bengkulu Selatan – Cyberhukum.com Heboh dengan apa yang terjadi di kecamatan Pino raya, dengan adanya kejadian pemilik kebun sawit inisial A membongkar diduga maling sawit di kebunnya sendiri, sesuai informasi yang di dapat terduga pencuri sawit di kebun A berjumlah empat orang.

Keempat terduga pelaku pencuri sawit di kebun A menceritakan kronologis kejadian yang di alami mereka, yang mana mereka mengambil buah sawit di kebun A sebanyak tujuh ratus tujuh puluh kilo gram dan sedang proses penjualan kemudian A pemilik kebun menemukan mereka sedang melakukan pengambilan buah sawit tersebut.

Atas kejadian itu menurut salah satu terduga pelaku pencurian dan sekaligus diduga korban pemerasan oleh oknum A bahwa mereka (diduga pelaku) di laporkan oleh pemilik kebun sawit ke pihak berwajib.

Lebih lanjut Salah satu oknum diduga pelaku pencurian sempat di panggil ke Polsek terdekat inisial C, untuk dimintai keterangan terkait terjadinya kronologis dugaan pencurian sawit tersebut.

Namun dari pengakuan terduga pelaku pencurian tampak terlihat proses yang janggal atas adanya kejadian ini, yang mana sesuai pengakuan terduga pelaku inisial C bahwa dari empat terduga pelaku cuman dirinya yang di panggil, akan tetapi C dan MJ mengakui bahwa perdamaian di lakukan di rumah pribadi pemilik sawit inisial A.

Program Replanting Baru Berjalan  Masih Menerimah Berkas Baru

Pada perdamaian tersebut MJ menceritakan bahwa dirinya pertama sekali dari ketiga rekannya yang menyerahkan sejumlah uang sebesar lima belas juta rupiah yang mana penyerahan tersebut di saksikan oleh orang dekat MJ, kemudian terduga pelaku inisial C juga mengakui menyerahkan sejumlah uang senilai sepuluh juta rupiah di waktu yang berbeda sesuai keterangan C.

Sementara sesuai keterangan inisial C bahwa kedua temannya yang lain yakni inisial L juga menyerahkan uang sebesar sepuluh juta rupiah dan P sebesar limajuta rupiah dengan waktu yang berbeda atas pengakuan C.

Dengan adanya informasi yang di berikan oleh terduga pelaku inisial C maka dapat di simpulkan bahwa perdamaian tersebut senilai empat puluh juta rupiah, yang mana sesuai pengakuannya bahwa uang tersebut di serahkan dengan pemilik kebun inisial A dan disaksikan oleh oknum polisi sesuai penjelasan C.

Atas adanya pengungkapan dugaan pencurian yang di lakukan oleh keempat pelaku, Arif salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan mendukung adanya pengungkapan untuk memberikan efek jera bagi pelaku pencurian namun pada eksekusi akhir yang di lakukan timbulkan kecurigaan bahwa pemilik sawit diduga hanya mengatas namakan penegak hukum, hal itu dinilai terjadi karena apabila memang benar atas dasar laporan resmi kenapa terduga pelaku, lakukan perdamaian dengan mengeluarkan sejumlah uang hingga empat puluh juta rupiah di rumah pemilik kebun sawit inisial A bukan di kantor polisi.

Terpisah pemilik kebun sawit inisial A saat di konfirmasi menyatakan bahwa dirinya tidak penting di beritakan namun akhirnya dirinya memberi penjelasan bahwa apabila hendak di beritakan terserah, yang jelas dirinya menyatakan bahwa itu interen pemilik sawit dengan keempat terduga pelaku.

Stok Beras Sphp Tidak akan Kurang Menjelang Bulan Ramadhan

“Saya memang sudah melapor namun terkait melapor itu Kemana itu interen aku pribadi dengan mereka, karena apabila untuk menggali lebih dalam itu namanya bukan interen, karena aku tidak selera di berita beritakan . Masalah naik berita terserah yang penting berita itu jangan sampai salah kata karena apabila beritanya nanti sampai salah kata aku juga tidak terima” ujar A.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan. (w)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement