Bengkulu Selatan Cyberhukum.com Sejumlah oknum Pejabat di Kabupaten Bengkulu Selatan, disinyalir menganti plat mobil dinas dari merah menjadi hitam atau plat pribadi.
Bahkan, sebagian dari mobil Dinas tersebut disinyalir mengunakan plat bodong karena tidak terdaftar di aplikasi Samsat.
Penggantian plat nomor dinas secara ilegal tersebut menuai sorotan dari masyarakat. “Ini menyalahi aturan atau tidak. Kok mobil dinas diganti plat hitam (pribadi),” kata salah seorang warga Bengkulu Selatan, selasa (31/3/2026).
Menurutnya, mungkin pejabat yang menggantikan plat mobil Dinas itu malu dengan jabatan atau tidak menginginkan lagi jabatannya.
Untuk itu, dia meminta kepada Bupati Bengkulu Selatan agar mengevaluasi para pejabat yang dengan seenaknya menggantikan plat merah dengan plat hitam.
“Seolah-olah milik pribadi saja. Kalau malu pakai mobil dinas, jangan dipakai, bukan platnya yang diganti,” ketusnya.
Atas moral yang tidak baik ini, Ia pun minta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Bengkulu Selatan tegas menindak bila menemukan mobil dinas berplat hitam.
Tidak itu saja, Ia juga minta kepada pejabat Penatausahaan Barang Milik Dearah (BMD) untuk menghimbau kepada seluruh pengguna barang (mobil dinas) untuk dapat mengawasi secara ketat Kendaraan Dinas yang menjadi kewenangannya.
“Ini untuk menghindari penyalahgunaan kendaraan Dinas untuk hal-hal yang tidak diinginkan yang pada akhirnya merugikan daerah,” pungkasnya. (Wd)

Komentar