Subang, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh jajaran LASKAR NKRI, mulai dari tingkat DPD, DPC, hingga Koordinator Desa (Kordes), untuk menjauhi segala bentuk tindakan yang menjurus pada premanisme.
Pernyataan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat yang menekankan pentingnya menjaga citra ormas dan LSM sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta membangun masyarakat yang beradab dan bermartabat.
“Saya menghimbau dengan tegas kepada seluruh anggota LSM LASKAR NKRI di Kabupaten Subang, baik di tingkat DPD, DPC, maupun Kordes, agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang menjurus pada premanisme. Kita adalah organisasi legal yang harus menjadi contoh di tengah masyarakat. Arahan Gubernur Jawa Barat adalah landasan moral dan arah perjuangan kita ke depan,” ujar Anton Ketua DPD LSM LASKAR NKRI Subang dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa LASKAR NKRI harus senantiasa menjaga marwah organisasi dengan tetap mengedepankan etika, profesionalisme, dan semangat nasionalisme yang menjadi nilai dasar perjuangan.
“LSM LASKAR NKRI bukan alat kepentingan pribadi atau kelompok. Kita hadir untuk rakyat, untuk kebenaran, dan untuk menjaga keutuhan NKRI. Jangan sampai ada anggota yang merusak nama baik organisasi dengan tindakan tak terpuji,” tegasnya.
Pihak DPD juga menyatakan komitmen untuk melakukan pembinaan internal dan, jika perlu, memberikan sanksi tegas bagi oknum yang melanggar prinsip-prinsip organisasi.
Dengan himbauan ini, diharapkan seluruh anggota LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang semakin solid, profesional, dan bersinergi positif dengan pemerintah maupun masyarakat dalam membangun daerah dan menjaga stabilitas sosial. (Red)
Komentar