Indramayu, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan ketahanan pangan, kegiatan gropyok hama tikus digelar secara gotong royong pada Selasa, 1 Juli 2025, mulai pukul 10.00 WIB di Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sertu Juni Anton, Babinsa Desa Jatisawit dari Koramil 1604/Jatibarang, serta melibatkan Bripka Ari S, Bhabinkamtibmas setempat, Bapak Slamet selaku pamong desa, dan Bapak H. Samsudin, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Makmur. Tidak ketinggalan, sebanyak 25 orang anggota Poktan Makmur turut ambil bagian dalam aksi serentak ini.
Kegiatan gropyokan ini bertujuan untuk menekan populasi hama tikus yang kerap meresahkan petani karena merusak tanaman padi dan mengancam hasil panen. Dalam pelaksanaannya, tim mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungan sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan warga.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain:
Mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan dengan aktif dalam kegiatan pengendalian hama tikus demi menjaga produktivitas pertanian.
Menghimbau warga untuk segera melapor kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas jika terjadi peristiwa di bidang keamanan, bencana, atau gangguan lainnya.
Peringatan untuk tidak menggunakan setrum tikus, yang dinilai berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, melalui kerjasama dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Gropyokan ini diharapkan menjadi momentum positif bagi masyarakat untuk lebih aktif menjaga ketahanan pangan serta keamanan desa secara bersama-sama. (G.S)
Komentar