Cyberhukum – Ada harapan membuncah, saat Java Wide Leopard Survey (JWLS) resmi diluncurkan awal 2024 lalu. Ini untuk pertama kalinya, survei macan tutul jawa (Panthera pardus melas) dilakukan besar-besaran.
Sekitar 600 kamera pengintai dipasang di 1.160 stasiun pengamatan yang tersebar di 21 bentang alam. Kawasan yang disasar meliputi 10 taman nasional, 24 kawasan suaka alam, dan 55 kawasan hutan lain, menjadikan survei ini sebagai upaya pemantauan paling komprehensif terhadap spesies kunci Pulau Jawa.
Gerakan kolektif yang mengusung misi besar memetakan populasi macan tutul di seluruh Pulau Jawa ini, dikerjakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan Yayasan Sintas. Inisiatif dirancang sebagai survei terpadu berskala pulau, dengan metode terstandar, sebagai bagian dari upaya memperkuat basis data ilmiah bagi predator puncak Pulau Jawa ini.
Harapan itu bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun upaya konservasi macan tutul berjalan terpencar, bergantung pada survei lokal, dengan cakupan terbatas. JWLS menandai titik balik penting, yaitu untuk pertama kalinya data keberadaan, sebaran, dan struktur populasi macan tutul dikumpulkan serentak, terstandar, dan lintas bentang alam.

Macan tutul yang terpantau di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat.
Skala besar survei ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekologis Jawa yang telah lama tertekan. Hariyo T Wibisono yang akrab dipanggil Bibah, dalam wawancara dengan Mongabay menjelaskan, sebelum tahun 2000 Pulau Jawa sudah kehilangan sebagian besar hutan alamnya, dengan tutupan hutan tersisa hanya sekitar 23 persen. Bibah adalah pendiri dan Direktur Sintas, sekaligus peneliti di San Diego Zoo Wildlife Alliance.
Penyusutan hutan berarti menyempitnya ruang hidup macan tutul. Sebagai predator puncak, ia membutuhkan wilayah jelajah luas dan konektivitas antarhabitat. Halaman rumah yang kian menyempit memaksa macan tutul harus beradaptasi di lanskap yang semakin didominasi manusia. Akibatnya, kerap berakhir dengan konflik.
Selanjutnya, antara tahun 2000 hingga 2017, Jawa kehilangan hampir 70 persen hutannya, dengan laju deforestasi tertinggi terjadi pada periode 2000-2013, mencapai sekitar 65 persen atau hampir 5 persen per tahun. Terutama, akibat pembangunan infrastruktur dan ekspansi pertanian. Setelah periode tersebut, tutupan hutan relatif lebih stabil, meski tetap mengalami kehilangan sekitar 1 persen per tahun.

Dalam pelaksanaannya, survei melibatkan berbagai pihak. Ada 36 mitra lokal yang bergabung, bersama pemerintah daerah, praktisi konservasi, 7 mitra swasta, 8 UPT KSDAE dan 5 UPTD, serta perguruan tinggi.
JWLS yang berakhir pada awal 2026, menjadi survei satwa liar skala nasional terbesar kedua setelah survei harimau sumatera atau yang dikenal Sumatra Wide Tiger Survey (SWTS).
Yayasan Sintas mengidentifikasi 29 lanskap yang cocok sebagai habitat macan tutul, atau mencakup kurang dari 9 persen Pulau Jawa. Dari 29 lanskap ini, yang terkonfirmasi secara langsung terdapat macan tutul ada 22 lanskap.
“Sebagian besar habitat terputus dan sangat terisolasi. Membangun koridor fisik sangat tidak mungkin antara habitat ini, karena mereka terlalu jauh satu sama lain. Sebagian besar, dipisahkan permukiman manusia dan infrastruktur yang mapan,” ungkapnya.
Dia menduga, jumlah macan tutul antara 120-570 individu. Berdasar perkiraan kepadatan spesifik lokasi terbaik yang ada lalu diekstrapolasi ke habitat hutan, menghasilkan angka 320 individu.
Sementara, jumlah hilangnya macan tutul dari habitat diperkirakan mencapai 3,4 individu karena konflik dengan manusia dan 1,3 individu karena perdagangan ilegal. Namun, mengutip sebuah laporan penelitian, jumlahnya bisa jadi lebih besar. Bibah menyebut, angka kehilangan enam ekor macan tutul jawa per tahun karena perdagangan ilegal dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Dalam laporan JWLS, didapat data ada 34 individu macan tutul yang teridentifikasi, terdiri 11 jantan dan 23 betina. Dari keseluruhan bentang alam yang menjadi target survei, ada 10 bentang alam yang telah didata. Sebanyak 7 lokasi adalah Rawa Danau, Burangrang, Ciremai, Panusupan, Sindoro-Dieng, Bromo Tengger Semeru, dan Merapi Merbabu. Di bentang alam yang disebut terakhir, sayangnya tidak ditemukan keberadaan macan tutul jawa. Sementara itu, analisa DNA melalui feses diketahui ada 55 individu, terdiri dari 37 jantan dan 18 betina.

Macan tutul jawa yang terekam kamera beberapa waktu lalu
Di pekan terakhir Maret 2025, seekor macan kumbang -macan tutul yang mengalami melanisme- memangsa ternak warga di sekitar Kampung Sepang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten. Satwa itu ditangkap menggunakan kandang jebak.
Individu macan kumbang yang kemudian diberi nama Mancak itu, merupakan betina umur 1-2 tahun. Ada yang aneh saat Mancak tertangkap. Ia tidak menunjukkan perilaku agresif, seperti macan tutul liar umumnya.
Dari pemeriksaan kesehatan menyeluruh, diketahui Mancak terjangkit virus Canine Distemper Virus (CDV) dan Feline Panleukopenia Virus (FPV). CDV adalah penyakit yang disebabkan virus yang gampang menular. Umumnya, menyerang anjing peliharaan dan hewan lain seperti rakun atau serigala. Sementara, FPV adalah penyakit disebabkan virus yang umumnya menyerang kucing. Sama seperti CDV, penyakit ini juga mudah menular.
Erwin Wilianto, anggota IUCN SSC Cat Spesialist Group kepada Mongabay menjelaskan, kasus tertularnya macan tutul dengan virus tersebut, perlu mendapat perhatian serius. Dia khawatir, penyebarannya bakal meluas di kantong-kantong macan tutul liar.
“Ini kasus kedua yang terdeteksi. Artinya, ada potensi kalau kita tidak aware, bisa juga menyebar ke subpopulasi lain,” ungkapnya, Selasa (16/12/2025)
Menurutnya, penyebaran biasanya dari satwa domestik seperti anjing, kucing, atau musang-musangan yang sering berada di lingkungan permukiman.
Kasus Mancak mengingatkan pada peristiwa serupa, Desember 2020 silam. Saat itu, seekor macan tutul melanistik yang diberi nama Rita, terlihat wisatawan di Taman Hutan Raya Carita, Banten. Sempat dirawat sepuluh hari, Rita gagal bertahan hidup. Kasus ini tercatat sebagai kasus pertama CDV pada macan tutul yang dilaporkan di Indonesia.

Macan kumbang bernama Mancak ini terpapar virus Canine Distemper Virus (CDV) dan Feline Panleukopenia Virus (FPV).
Kabar macan tutul jawa terkena CDV, menyeruak tatkala sepanjang setahun ini berita tentang macan tutul yang berkonflik dengan warga terasa lebih senyap dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sekilas, situasinya tampak membaik. Namun, menurut Erwin, ketenangan ini perlu dibaca hati-hati.
“Secara umum kondisinya memang membaik,” kata Erwin. “Dalam arti, kita sekarang lebih memahami struktur populasi, sebaran, dan dinamika macan tutul. Data mulai tersedia, pendekatan ke masyarakat juga lebih baik.”
Meski demikian, di Jawa risiko penularan penyakit justru meningkat seiring dengan tumpang tindihnya habitat macan tutul dengan permukiman manusia, kebun, dan kawasan wisata.
Di sejumlah lanskap, masyarakat mulai mengenali keberadaan satwa ini dan tidak lagi serta-merta merespons dengan kekerasan. Sosialisasi, mitigasi konflik, dan pendampingan lapangan mulai menunjukkan hasil.
“Harapannya, pada 2018 kita sudah mampu mengubah status dari Critical menjadi Endangered. Semoga, bisa turun lagi menjadi Vulnerable.”

Habitat macan tutul tersisa di pantai timur Jawa Timur
Dia menekankan, persoalan paling mendesak bagi konservasi macan tutul adalah ketersediaan habitat. Paradoksnya, populasi meningkat berarti membutuhkan habitat lebih luas. Sementara, luas hutan di Jawa sudah sulit bertambah. Dalam kondisi ini, pemindahan satwa bisa menjadi salah satu strategi yang diambil, yang mengandaikan pengelolaan macan tutul jangka panjang dan antarlanskap.
“Hasil survei menunjukkan, beberapa lanskap kosong seperti Merapi Merbabu atau dataran tinggi Dieng. Itu area potensial untuk reintroduksi atau penguatan populasi. Di sisi lain, kawasan seperti Alas Purwo atau Gunung Muria sering terjadi konflik, sehingga bisa dikurangi individunya. Dipindahkan ke tempat baru sekaligus untuk memperbaiki genetika.”
Menurut Erwin ini adalah momentum krusial, karena dengan data yang lebih kuat SRAK berikutnya diharapkan tidak hanya reaktif terhadap konflik, tetapi mampu mengantisipasi tantangan jangka panjang berupa penyakit, fragmentasi, dan keterbatasan ruang.
“Macan itu spesies kunci. Kalau alam rusak, konflik akan terus terjadi. Menjaga macan tutul sama dengan menjaga hutan dan menjaga hutan berarti menjaga hidup kita sendiri.”
( mangobay)

Komentar