Subang, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Dalam rangka mendukung pengembangan kawasan serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, media digital Cyberhukum.com mengambil langkah strategis dengan menggandeng sejumlah tokoh penting di bidang hukum.
Pimpinan Redaksi Cyberhukum.com, Yayang Indra Nillan, S.Pd., M.H, bersama Alhadi Nur Aliy selaku admin pusat, hadir langsung dalam kegiatan pengembangan area di Kabupaten Subang. Dalam momen ini, mereka secara resmi menjalin kolaborasi dengan pengacara kondang, Anton Nugraha, S.H dari Laskar NKRI DPD Subang, serta Sukendar, S.H, guna menggelar sosialisasi hukum kepada masyarakat.
“Kami melihat pentingnya pemahaman hukum sejak dini di tengah masyarakat. Jangan sampai karena ketidaktahuan, warga terjerumus dalam pelanggaran hukum,” ujar Yayang Indra Nillan.
Kolaborasi ini tidak hanya sebatas seremoni, namun dilanjutkan dengan rencana konkret seperti penyuluhan hukum secara berkala, seminar terbuka, hingga distribusi informasi hukum melalui kanal digital Cyberhukum.com.
Anton Nugraha, S.H, yang dikenal luas karena kiprahnya dalam mendampingi masyarakat kecil, menegaskan bahwa edukasi hukum merupakan bentuk preventif yang harus terus didorong. “Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu hak dan kewajibannya, tapi juga sadar bagaimana hukum bekerja dan bagaimana menghindari pelanggaran,” ucapnya.
Sementara itu, Sukendar, S.H menambahkan bahwa pemahaman hukum yang baik adalah pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang taat aturan dan berkeadaban. “Kalau masyarakat paham hukum, maka mereka bisa jadi pelopor tertib sosial di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Langkah kolaboratif ini pun disambut positif oleh masyarakat sekitar yang antusias mengikuti sesi tanya jawab serta diskusi terbuka dalam kegiatan tersebut.
Cyberhukum.com menegaskan bahwa misi mereka bukan hanya sebagai penyaji berita hukum, namun juga sebagai jembatan literasi hukum bagi publik luas. Edukasi hukum bukan hanya tugas aparat atau akademisi, tetapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan sadar hukum. (Red)
Komentar