Jakarta , cyberhukum.
Seorang pemuda berinisial Bb, diduga menggelapkan sebuah unit sepeda motor matic milik seorang pedagang pasar malam yang bernama Robert chaniago dengan merk yamaha N Max no polisi F 6512 FCG , pada minggu Jam 22.15 tanggal 21 Desember 2025 berlokasi di stadion JIS Jakarta utara tepatnya di arena lokasi bazzar akhir tahun tempat pria yang biasa di panggil obet tersebut sedang menggelar lapak usaha di lokasi tersebut.

Kendaraan yang selama ini jadi alat transportasi korban yang diduga digelapkan pelaku
Ketika di tanya bagaimana kronologisnya, obet mengakui bahwa selama ini terduga Bb adalah seorang pedagang pasar malam juga namun beberapa waktu belakangan ini di kenal banyak memiliki masalah dengan lingkungannya terutama dengan sesama pedagang pasar malam, namun demi alasan kemanusiaan dan selalu berfikir baik kepada rekan sesama pedagang maka obet tidak pernah mempermasalahkan semua hal itu termasuk selalu memberi kepercayaan kepada terduga dengan harapan supaya dia berfikir bahwa masih ada teman sesama pedagang yang peduli dan paham dengan kondisi dan keadaan nya saat ini (terduga).
Hanya saja obet mengaku kecewa dengan kepercayaan yang telah diberikan selama ini, tepat pada Minggu kemaren si terduga meminjam kendaraan nya dengan alasan untuk membeli nasi, namun beberapa waktu ditunggu, motor yang dibawa terduga tak kunjung kembali, hingga hari ini saat obet berikan keterangan kepada redaksi.
Ketika ditanya bagaimana kelanjutan dan langkah apa yang akan di ambil menyikapi kejadian ini, obet menyebutkan masih ingin menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan saat ini masih menunggu itikad baik dari terduga, tapi jika memang tidak ada itikad baik nya maka obet akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib ujarnya
Saat ini pihak pengelola lokasi lapak tempat obet menggelar dagangan Ketika di konfirmasi via telp mengaku masih mengupayakan pencarian dengan cara menghubungi keluarga besar terduga baik itu yang berada di Jakarta ataupun yang berada di kampungnya.
Obet maupun pihak pengelola berharap dengan naiknya pemberitaan terduga ini di harapkan bisa sampai dan diketahui oleh pelaku bahwasanya korban maupun pengelola masih menunggu itikad baik nya sebelum hal ini dibawa ke jalur hukum .
(red)

Komentar