Berita Utama

Dorong Pemerataan Pembangunan, Menteri Transmigrasi Canangkan Koridor Ekonomi Terintegrasi di Kawasan Transmigrasi Sulawesi Tengah

IMG 20250625 WA0034
Table of Contents+
    4 / 100 Skor SEO

    Palolo, Sigi, Sulawesi Tengah | Cyberhukum.com | Kunjungan kerja Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, ke kawasan transmigrasi Palolo di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada awal Juni 2025, menandai langkah strategis dalam mendorong pembangunan berbasis kawasan di wilayah Indonesia Timur. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Iftitah mencanangkan lahirnya konsep Koridor Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi, yang akan menjadi model baru dalam pengembangan wilayah transmigrasi.

    Konsep koridor ekonomi ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai kawasan transmigrasi prioritas di Sulawesi Tengah menjadi satu jaringan ekonomi yang saling terhubung dan saling memperkuat. Dengan menghubungkan potensi sumber daya alam, infrastruktur, dan pasar di tiap kawasan, pemerintah berharap dapat menciptakan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan inklusif.
    “Kami tidak hanya ingin transmigrasi menjadi solusi demografis, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi daerah. Koridor ekonomi terintegrasi ini akan menjadi tulang punggung pembangunan wilayah transmigrasi modern,” ujar Iftitah dalam pernyataannya di Palolo.

    Rencana ini disambut positif oleh pemerintah daerah setempat dan para warga transmigran yang telah lama mengharapkan adanya percepatan pembangunan infrastruktur, akses pasar, dan peningkatan pendapatan. Selain itu, kawasan transmigrasi juga akan didorong menjadi basis produksi pertanian dan industri olahan berbasis lokal yang mampu bersaing secara nasional.

    Kementerian Transmigrasi akan menggandeng kementerian dan lembaga terkait, termasuk sektor swasta, untuk mempercepat realisasi koridor ini melalui pendekatan lintas sektor dan kolaboratif.

    Dengan pendekatan baru ini, transmigrasi tak lagi semata-mata pemindahan penduduk, namun menjadi strategi pembangunan wilayah yang modern dan terarah, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. (Red)

    Pendamping PKH Mendesak BPS dan KEMENSOS lebih Transparan dalam Mekanisme dan Pengklasifikasian Desil, Supaya tidak terjadi Polemik

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement