Tanggerang, Banten | Cyberhukum.com | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pertama yang dikelola oleh BUM Desa Sejahtera Bersama di Desa Panongan, Kabupaten Tangerang. Kamis (15/05).
Peresmian ini menandai langkah nyata Kemendes PDT dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah. SPPG Desa Panongan akan melayani kebutuhan gizi harian bagi 3.034 siswa tingkat SD dan SMP di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Mendes Yandri menyatakan bahwa pembentukan SPPG ini merupakan bagian dari kontribusi desa dalam menjalankan misi Badan Gizi Nasional. Ia juga menekankan pentingnya model SPPG direplikasi oleh desa-desa lain di seluruh Indonesia sebagai solusi berbasis lokal untuk peningkatan kualitas gizi generasi muda.
“SPPG ini bukan hanya bentuk layanan, tapi juga wujud kemandirian desa dalam menjawab tantangan gizi anak-anak kita. Ini selaras dengan semangat pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Yandri.
Pengelolaan SPPG oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Sejahtera Bersama dinilai sebagai inovasi yang memperkuat peran desa dalam penyediaan layanan dasar. Selain menyediakan makanan bergizi, SPPG juga diharapkan membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal melalui pemanfaatan produk pertanian setempat.
Dengan peluncuran SPPG ini, Kemendes PDT mendorong seluruh kepala desa dan pengelola BUM Desa untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam mendukung ketahanan gizi nasional. (Red)
Komentar