Bandung, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh sekolah di Provinsi Jawa Barat akan memulai kegiatan belajar pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru 2025–2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dedi dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui video pada Rabu pagi (4/6), menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di Gedung Pakuan.
“Sekali lagi, sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 06.30,” ujar Dedi dalam video yang diunggah di media sosial. Ia sekaligus meluruskan kabar simpang siur terkait jadwal masuk pukul 06.00 yang ramai diperbincangkan publik. “Kata siapa pukul 06.00? Dalam Surat Edaran juga disebutkan sekolah masuk pukul 06.30,” tegasnya.
Dedi turut membagikan salinan Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Jawa Barat. Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa proses belajar mengajar dilaksanakan mulai Senin hingga Kamis pukul 06.30 dengan durasi 195 menit per hari. Sementara pada Hari Jumat, kegiatan belajar tetap dimulai pukul 06.30 namun hanya berlangsung selama 120 menit.
Reformasi Pendidikan Besar-Besaran Gubernur Dedi menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi besar dalam sistem pendidikan Jawa Barat. Selain perubahan jam masuk, ia juga mengumumkan rencana penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa.
“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah. Tugas-tugas tidak dibawa menjadi beban di rumah,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya keseimbangan hidup anak-anak, di mana waktu di rumah bisa digunakan untuk beristirahat, membaca buku, berolahraga, hingga membantu orang tua di rumah.
Dedi juga mendorong siswa untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat seperti les musik, bahasa Inggris, matematika, hingga fisika, guna memperkuat potensi individu di luar akademik formal.
Mencetak Generasi “Panca Waluya” Kebijakan ini, menurut Dedi, merupakan bagian dari visi mencetak generasi “panca waluya” – yaitu generasi muda yang cager (sehat), bager (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil).
“Ini adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk menyambut masa depannya,” ungkap Dedi.
Ia menyadari bahwa kebijakan ini akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat, namun menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari dinamika demokrasi.
“Bagi saya, pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Tetapi yang terpenting adalah tujuan utama kita: mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang cager, bager, bener, pinter, dan singer,” pungkasnya. (Red)
Komentar