Nasional | Cyberhukum.com | Kabar baik bagi masyarakat desa yang ingin memperkuat perekonomian lokal melalui koperasi! Kini, pendaftaran sebagai bagian dari Koperasi Merah Putih dapat dilakukan secara daring dengan langkah mudah dan cepat.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi untuk mendorong tumbuhnya entitas ekonomi berbasis masyarakat di tingkat desa. Melalui pendekatan ekonomi kerakyatan, koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga dan memperkuat struktur ekonomi lokal.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar menjadi bagian dari Koperasi Merah Putih:
Akses laman pendaftaran di kopdesmerahputih.kop.id/daftar.
Pilih salah satu skema koperasi yang tersedia sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa Anda.
Isi data penting, seperti:
Lokasi dan nama koperasi
Berita acara musyawarah desa atau rapat anggota
Jenis usaha
Nama domain koperasi
Informasi Nomor Pelaku Aktivitas Koperasi (NPAK)
Buat akun pada laman tersebut.
Centang pernyataan kebenaran data dan domisili anggota koperasi dalam wilayah yang sama.
Klik tombol “Daftar Sekarang” untuk mengirimkan pendaftaran.
Koperasi Merah Putih bukan sekadar badan usaha, tetapi juga wadah pemberdayaan desa. Dengan bergabung, masyarakat desa dapat menciptakan sistem ekonomi yang lebih mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Red)
Komentar