Jakarta, DKI Jakarta | Cyberhukum.com | Kebakaran besar melanda kawasan permukiman padat di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/6) siang. Musibah ini menghanguskan sekitar 500 rumah dan membakar lahan seluas 3 hektare. Meski demikian, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Kebakaran mulai diketahui sekitar pukul 12.18 WIB, dan proses pemadaman berlangsung hingga 23.15 WIB. Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan dari berbagai sektor berhasil mengendalikan api setelah hampir 11 jam berjibaku di lapangan.
Kapolsek Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
“Tim kami sudah diterjunkan ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan saksi dan mengidentifikasi titik api,” ujarnya saat ditemui di posko darurat, Minggu (8/6).
Sebagai bentuk tanggap darurat, aparat mendirikan Posko Keamanan 3 Pilar yang berfungsi menjaga stabilitas situasi pasca-kebakaran. Posko ini juga menyediakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama 24 jam, termasuk pengurusan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu ATM yang hilang akibat musibah.
“Pelayanan adminduk berjalan 24 jam, mulai dari pembuatan surat kehilangan hingga koordinasi penggantian dokumen,” tambah Agus.
Tak hanya itu, distribusi logistik untuk warga terdampak juga menjadi perhatian utama. Aparat bersama relawan dan dinas terkait menyalurkan bantuan secara terstruktur dan tepat sasaran.
Guna mengurangi dampak psikologis, terutama pada anak-anak dan perempuan, tim relawan menggandeng kepolisian dan tenaga profesional untuk mengadakan sesi trauma healing.
“Kami fokus pada pendampingan psikologis dan pengamanan fisik di lokasi pengungsian,” imbuh Agus.
Dari sisi teknis kebakaran, Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaiman, menyebutkan bahwa total area terdampak mencapai 30.000 meter persegi. Saat ini, tim gabungan juga melakukan patroli rutin dan penyisiran lokasi guna mencegah potensi kebakaran susulan.
Pemerintah dan aparat berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan pasca-bencana, dengan mengedepankan aspek keamanan, kesehatan, serta kesejahteraan para penyintas. (Arip)
Komentar