Jakarta | Cyberhukum.com | Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menekankan urgensi penguatan koordinasi komunikasi publik antar kementerian dan lembaga (K/L) guna menghadapi derasnya arus informasi dan meningkatnya ancaman disinformasi di era digital.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, usai memimpin Rapat Koordinasi Penyelarasan dan Sinergi Tugas dan Fungsi Satuan Tugas Komunikasi dan Media pada seluruh desk di bawah Kemenko Polhukam, yang digelar di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025).
“Persoalan komunikasi media tidak bisa lagi ditunda. Diperlukan sense of awareness yang tinggi di bidang media, mengingat peran media yang sangat strategis dalam membentuk opini publik dan menjaga stabilitas politik serta keamanan nasional,” tegas Eko Dono.
Rapat koordinasi ini bertujuan menyelaraskan strategi komunikasi publik di lingkungan Kemenko Polhukam agar lebih terintegrasi, adaptif, dan responsif terhadap dinamika informasi yang berkembang cepat. Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya komunikasi di masing-masing desk agar mampu menjalankan fungsi media secara efektif.
Menurut Eko Dono, kecepatan dan akurasi dalam menyampaikan informasi resmi pemerintah menjadi kunci dalam melawan hoaks dan disinformasi yang dapat memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antarsatuan tugas komunikasi mutlak diperkuat.
“Media bukan hanya soal menyampaikan pesan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ini membutuhkan sinergi dan kesadaran bersama dari semua desk komunikasi di lingkungan Polhukam,” tuturnya.
Kemenko Polhukam juga berencana mendorong integrasi platform komunikasi serta pelatihan terpadu guna menghadirkan komunikasi publik yang lebih strategis dan terarah. (Red)
Komentar