Subang, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang, Anton Nugraha, S.H., menerima kunjungan dari seorang warga masyarakat yang mengaku sebagai korban pengeroyokan. Pertemuan berlangsung di kantor DPD Laskar NKRI Subang, di mana korban datang dengan harapan mendapatkan pendampingan dan perhatian atas kasus kekerasan yang dialaminya.
Korban yang identitasnya untuk sementara dirahasiakan demi alasan keamanan, mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Laporan resmi telah teregister di Polres Subang dengan nomor: LP/B/171/IV/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR, tertanggal 9 April 2025.
Dalam keterangannya kepada awak media, Anton Nugraha, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius dan mendampingi korban hingga mendapatkan keadilan yang semestinya.
“Kami dari LSM Laskar NKRI Subang menyatakan sikap tegas dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga masyarakat. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kami mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Anton.
Anton juga menyampaikan bahwa Laskar NKRI membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi, khususnya dalam kasus-kasus yang menyangkut kekerasan, pelanggaran hukum, atau ketidakadilan sosial.
“Kehadiran LSM adalah untuk menjadi jembatan suara rakyat, bukan sekadar simbol. Kami akan terus bergerak bersama masyarakat dalam memperjuangkan hak dan kebenaran,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, korban masih dalam proses pemulihan dan berharap agar laporan yang telah ia buat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Pihak LSM pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, namun mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. (Red)
Komentar