Berita Utama TNI dan POLRI

Koramil 1604/Jatibarang Pantau Stabilitas Harga Sembako: Beras, Telur, hingga Gas Elpiji Diawasi Ketat

IMG 20250523 WA0078
Table of Contents+
    6 / 100 Skor SEO

    Jatibarang, Indramayu | Cyberhukum.com |  Dalam upaya menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok di wilayahnya, Koramil 1604/Jatibarang melaksanakan kegiatan pemantauan langsung terhadap perkembangan harga sembilan bahan pokok (sembako) di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

     

    Pemantauan yang berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 10.35 WIB ini dilakukan oleh personel Koramil sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan distribusi dan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Kegiatan ini dilaporkan langsung kepada Komandan Kodim 0616/Indramayu, mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.

     

    Dari hasil pemantauan, berikut data harga rata-rata beberapa bahan pokok di wilayah Jatibarang:

    Pendamping PKH Mendesak BPS dan KEMENSOS lebih Transparan dalam Mekanisme dan Pengklasifikasian Desil, Supaya tidak terjadi Polemik

     

    Beras Medium: Rp13.000/kg (eceran), Rp12.000/kg (grosir)

    Minyak Goreng: Rp20.000/kg (eceran), Rp19.500/kg (grosir)

    Bawang Merah (Super): Rp38.000/kg (eceran), Rp35.000/kg (grosir)

    Telur Ayam: Rp30.000/kg (eceran), Rp29.500/kg (grosir)

    Waka Polres Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tahap I, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan

    Daging Sapi: Rp130.000/kg

    Gas Elpiji 3 kg: Rp19.000 (eceran), Rp18.000 (grosir)

     

    Secara umum, harga-harga sembako di wilayah ini terpantau masih dalam batas wajar dan stabil, meski ada beberapa komoditas seperti bawang merah dan telur yang mengalami sedikit kenaikan dibanding bulan sebelumnya.

     

    Menjelang HUT RI Ke 80, Negara mengakui PASUTRI Secara Hukum melalui isbat Nikah Massal di Lamongan

    Kegiatan pemantauan ini berlangsung aman dan tertib, serta disertai dokumentasi lapangan untuk arsip dan laporan resmi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya guna menjaga daya beli masyarakat menjelang masa panen dan hari besar keagamaan. (G.S)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement