Cyberhukum.com
Bengkulu Selatan Cyberhukum.com Dinas sosial Bengkulu Selatan awal tahun 2026 sudah melakukan penertiban odgj dan langsung diantar ke rumah sakit jiwa Bengkulu.
Tercatat awal tahun 2026 Dinas Sosial sudah melaksanakan tugasnya dengan baik menghantarkan odgj ke rumah sakit jiwa Bengkulu, untuk berobat dan cek kesehatannya, kriteria yang dibawa ke rumah sakit jiwa adalah sebagai berikut meresakan masyarakat, odgj yang keluarganya tidak mampu untuk mengobati. Kamis 29/01/2026.
Di dalam 10 odgj yang sudah dihantar ke rumah sakit jiwa sekarang ada odgj yang sudah sembuh Dan itu dikembalikan kepada keluarganya, salah satunya adalah warga kedurang.
“Bukan ODGJ saja, kalaupun ada warga Bengkulu Selatan yang tidak terpantau oleh kami seperti jumpo ataupun disabilitas yang layak kami bina maka berikan datanya pada kami (dinsos) kami akan segera daftarkan datanya untuk bantuannya” paparnya.
Kepala Dinas Sosial (Hen Yepi) menghimbau kepada warga Bengkulu Selatan agar kiranya kalau melihat odgj yang meresahkan, maka segera melapor kepada Polsek ataupun Pemerintah Desa, di sini nanti kami yang akan menindaklanjuti apabila sudah ditangani polsek atau pemerintah Desa yang sifatnya membahayakan. Tegas kadis. Demikian
Dengan adanya penertipan ODGJ yang meresahkan supaya warga Bengkulu Selatan aman dan tentram.(wd)

Komentar