Jakarta | Cyberhukum.com | Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan ekosistem budaya nasional. Melalui program strategis Dana Indonesiana, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan dukungan penuh terhadap para pelaku seni dan penyelenggara kegiatan kebudayaan di seluruh pelosok tanah air.
Dalam pernyataannya, Fadli Zon menekankan bahwa kebudayaan adalah pondasi jati diri bangsa dan harus terus dipelihara melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Program Dana Indonesiana merupakan bentuk nyata dari dukungan negara terhadap keberlangsungan kegiatan seni dan budaya.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan budaya yang tidak hanya menghidupkan kembali tradisi dan kesenian lokal, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial kepada masyarakat sekitar,” ujar Fadli Zon.
Dana Indonesiana sendiri merupakan mekanisme pendanaan berbasis dana abadi kebudayaan, yang digunakan untuk mendukung berbagai program seperti pertunjukan seni, revitalisasi warisan budaya, riset kebudayaan, serta pelatihan bagi komunitas kreatif dan pelaku budaya lokal.
Berbagai kegiatan budaya yang telah mendapatkan dukungan Dana Indonesiana terbukti mampu mendorong partisipasi masyarakat, pelestarian tradisi, serta inovasi dalam dunia seni. Fadli Zon juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan terus memperluas cakupan program ini agar lebih banyak pelaku budaya di daerah dapat merasakan manfaatnya.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Kementerian Kebudayaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya Indonesia demi generasi yang akan datang. (Red)
Komentar