Bekasi, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Dalam langkah nyata mendayagunakan aset negara untuk kepentingan rakyat, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kejaksaan Agung memulai program pemanfaatan lahan sitaan negara menjadi sawah produktif. Inisiatif ini resmi dimulai di Bekasi dan menandai babak baru sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.
Program strategis ini mengubah ribuan hektare lahan yang sebelumnya terbengkalai menjadi area tanam padi, sejalan dengan target nasional perluasan areal tanam. Tak hanya menjawab kebutuhan pangan nasional, langkah ini juga memastikan aset negara yang disita dari tindak pidana dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut program ini sebagai “terobosan luar biasa yang menyatukan kepentingan hukum dan ketahanan pangan.” Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh bergantung pada impor saat sumber daya domestik masih memiliki potensi besar.
Sinergi Tiga Pilar Produksi Nasional
Proyek ini melibatkan PT Pupuk Indonesia sebagai penyedia pupuk utama, menjamin ketersediaan sarana produksi pertanian tepat waktu dan tepat jumlah. Sementara itu, Perum Bulog dilibatkan sebagai penyerap hasil panen, memastikan petani tidak kesulitan dalam menjual gabah dengan harga yang wajar.
Dengan integrasi ini, seluruh rantai produksi–distribusi menjadi satu kesatuan sistem yang efisien dan terkoordinasi. Petani dapat fokus pada peningkatan produktivitas, sementara distribusi dan penyerapan hasil panen dijamin oleh negara.
Perkuat Stok Beras Nasional, Hadapi Krisis Global
Data terakhir mencatat bahwa cadangan beras nasional berada pada titik tertinggi sepanjang sejarah. Program perluasan sawah dari lahan sitaan ini diharapkan makin memperkokoh posisi Indonesia dalam menghadapi potensi krisis pangan global yang dipicu oleh perubahan iklim dan konflik geopolitik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pemanfaatan aset hasil sitaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kejaksaan dalam menjaga dan mengelola barang bukti bernilai ekonomi tinggi. “Daripada terbengkalai, lebih baik dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Ini adalah bentuk nyata pengembalian aset kepada negara dan masyarakat,” ujarnya.
Langkah Berkelanjutan
Rencana ke depan, model kolaborasi ini akan diperluas ke berbagai daerah lain di Indonesia. Kementan dan Kejaksaan Agung tengah mengidentifikasi lahan-lahan serupa di provinsi lain untuk dijadikan kawasan pertanian produktif.
Dengan pendekatan lintas sektor, program ini tak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menjadi bukti bahwa aset negara bisa dikelola secara transparan dan produktif. Bekasi pun menjadi simbol awal dari kebijakan besar yang berpihak pada kemandirian bangsa. (Red)
Komentar