Jatibarang, Indramayu | Cyberhukum.com | Sebagai bentuk implementasi langsung dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, warga Desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih pada Kamis malam (15/5), pukul 20.00 WIB di Aula Desa Bulak Lor, Blok Kelir RT 20 RW 05.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan aman hingga pukul 21.00 WIB ini menjadi tonggak awal dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa, sekaligus memperkuat ketahanan pangan sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk:
Meningkatkan ketahanan pangan nasional,
Mendorong kesejahteraan warga desa,
Mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol) dan bank harian yang membebani,
Serta menciptakan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aparat setempat, antara lain:
Camat Jatibarang, Rory Firmansyah, S. Stp, M.Si, Kuwu Desa Bulak Lor, H. Ali Sadikin,
Ketua BPD Desa Bulak Lor, H. Asmadi,
Babinsa Desa Bulak Lor, Peltu Jarodin,
Bhabinkamtibmas Desa Bulak Lor, Bripka Nurminto,
Serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan jajaran RT/RW Desa Bulak Lor.
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya membangun kekuatan ekonomi dari akar rumput, sesuai dengan visi nasional dalam menciptakan Indonesia yang sejahtera, mandiri, dan berdaulat. (Red)
Komentar