Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Pasar, Aktivis dan Pengamat Nilai Temukan Kejanggalan

Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Pasar, Aktivis dan Pengamat Nilai Temukan Kejanggalan

 

Cyberhukum

 

8 Desember 2025

Truk Tabrakan dengan pick up, Kendaraan terbakar hebat, karena memuat BBM

 

Cyberhukum– Polisi telah menetapkan satu orang tersangka pelaku pembakaran pasar Blok Barat Payakumbuh.

 

Bertempat di Mapolres Payakumbuh, Senin (8/12/25) pagi, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menetapkan seorang pemuda berinisial I (20) tersangka pelaku pembakaran pasar pada Selasa 26 Agustus 2025 subuh hari.

 

Warga perumahan geger, seorang wanita lanjut usia ditemukan tewas dalam didalam rumah

Menurut Kapolres, dari hasil penyelidikan maraton serta berdasarkan dengan dua alat bukti permulaan yang cukup pihaknya menetapkan satu tersangka pembakar pasar Blok Barat Payakumbuh.

 

Dijelaskan pemuda berinisial “I” melakukan pembakaran pada hari kejadian lantaran ingin menghangatkan tubuhnya usai menghisap lem. Adapun cara yang bersangkutan melakukan pembakaran yakni dengan mengumpulkan sampah plastik lalu membakarnya dengan korek api.

 

Selanjutnya dalam konfrensi pers tersebut Kapolres Ricky Ricardo juga mengatakan sejauh ini pihaknya belum ada menambah tersangka pelaku lainnya terkait pembakaran pasar, ungkapnya mengatakan.

Kecelakan tragis di perlintasan kereta api kembali terjadi

 

Pedagang Pasar, Aktivis dan Pengamat Nilai Ada Kejanggalan

 

Terpisah, terkait telah diumumkannya satu tersangka pembakaran pasar, Wakil Walikota Payakumbuh, Elzadaswarman, memberikan apresiasi kepada polisi.

 

Menurutnya dengan telah ditetapkan seorang tersangka dirinya berharap agar kasus tersebut berlanjut sampai ke meja hijau. Selain itu dirinya juga berharap kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak lagi ada gejolak serta polemik yang timbul dipermukaan tentang prasangka negatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi menjalankan proses hukum, ujarnya mengatakan.

 

Namun berbeda halnya dengan sikap publik terkait hasil pemeriksaan polisi yang menelurkan satu tersangka. Salah satu aktivis pasar yang tergabung dengan Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3) bernama Dyan Eka Putri, mengkritisi kinerja polisi dalam mengungkap misteri pembakaran pasar Payakumbuh.

 

Dirinya mengaku menyangsikan seseorang berinisial I alias Imam, tersebut sebagai aktor utama tersangka pembakar pasar, ujarnya. Menurutnya ada dugaan penyesatan publik serta penggiringan opini bahwa tersangka tersebut adalah satu satunya aktor dibalik pembakaran, sambungnya.

 

Dyan menjelaskan menurut analisis tim IP3 beserta pengacara, ada dugaan banyak yang terlibat dalam peristiwa pembakaran tersebut. Selain itu ia mengatakan pihaknya memiliki rekaman CCTV terkait tersangka yang dihari kejadian terlihat seolah sedang berkordinasi dengan orang lain jelang melakukan pembakaran.

 

Selain itu dalam rekaman pihaknya menilai tidak benar jika si tersangka sedang kedinginan, sambungnya lagi. Akan tetapi jelang melakukan pembakaran tersangka terlihat sedang memakai jaket, menghisap rokok dan berjalan mondar mandir. Untuk itu ia meminta agar para pihak aparat terkait berhentilah bermain “sandiwara politik”, tutupnya mengatakan.

 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ady Surya, SH.MH, aktifis IP3 lainnya sekaligus Advokad terkait kasus pembakaran pasar. Dirinya menjelaskan banyak ditemukan kejanggalan terkait keterangan polisi dalam mengumumkan tersangka pembakaran, ungkapnya.

 

Sebelumnya dirinya mengatakan telah membaca informasi terbitan media portal online lain pada Senin 8 Desember 2025 terkait konfrensi pers Polres Payakumbuh, tentang penetapan seorang tersangka pembakaran.

 

Menurutnya ada kejanggalan dari keterangan polisi terkait aksi serta motif tersangka melakukan aksi pembakaran.

 

Ady Surya menjelaskan merasa aneh dan janggal jika tersangka menaiki lantai dua Blok Barat pasar Payakumbuh, tepatnya di area Aprilia harus memanjat dinding. Padahal di lokasi ada tangga menuju lantai dua, paparnya.

 

Selain itu terkait membakar sampah plastik bekas lem yang dikatakan sebagai pemicu pasar terbakar, dirinya bertanya sebanyak apa sampah plastik bekas lem tersebut. Selanjutnya dirinya mempertanyakan api yang menyala dan membakar triplek dengan cepat, triplek tersebut berasal dari mana mengingat kawasan Aprilia lepas tanpa sekat sekat, terangnya lagi.

 

Menurut Advokad tersebut polisi harus menjawab pertanyaan yang timbul atas kejaganggalan yang dinilai tidak masuk akal. Selain itu IP3 telah membuat laporan tertanggal 8 Desember 2025 ke Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) terkait kinerja Kapolres Payakumbuh, yang dinilai Unprofesional, tutupnya.

 

Sementara itu salah satu pengamat kebijakan publik, H Tasrif, menilai rangkaian peristiwa proses penyelidikan pasar Payakumbuh yang berujung ditetapkan satu orang tersangka terkesan lambat dan diduga ada “permainan”, terangnya mengatakan.

 

Menurutnya tidak masuk akal jika aktor pelaku pembakaran hanya satu orang. Dijelaskannya seperti banyak video yang beredar di sosmed pasca terbakarnya pasar terlihat beberapa titik api yang muncul secara bersamaan di berbagai titik lokasi terbakar.

 

Hal tersebut menututnya diperkuat oleh kesaksian para pedagang yang datang pada subuh hari saat peristiwa terjadi, sambungnya lagi.

 

H Tasrif, menjelaskan beberapa pedagang menyaksikan titik api di beberapa tempat saat peristiwa. Kejadian sangat cepat terjadi seolah olah api sedang mengejar sesuatu ungkapnya.

 

Untuk itu ia menilai banyak dugaan kejanggalan terkait penwtapan satu orang tersangka, tutupnya.

 

Sebelumnya seperti diketahui, pada Selasa 26 Agustus 2025 subuh hari sekira pukul 04.45 WIB, warga Payakumbuh, digemparkan dengan terbakarnya pasar Blok Barat. Tidak butuh waktu lama, api dengan cepat meludeskan hampir seluruh petak toko serta kios.

 

Akibat kejadian diperkirakan ratusan petak toko serta kios ludes terbakar. Selain itu ribuan jiwa terdampak akibat kejadian. Menurut pihak IP3 saat itu tak kurang pedagang mengalami kerugian sebesar Rp 150 Milyar. (Team cyber)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement