Berita Utama Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Polri Tangkap DPO KKB Pimpinan Numbuk Telenggen di Mimika, Sita Senjata Api Revolver

Polri Tangkap DPO KKB Pimpinan Numbuk Telenggen di Mimika, Sita Senjata Api Revolver

Mimika, Papua Tengah | Cyberhukum.com | Polri melalui Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2025 kembali mencatat keberhasilan dalam upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Pada Selasa, 10 Juni 2025, petugas berhasil mengamankan salah satu DPO (daftar pencarian orang) bernama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (12/0/6).

 

Yekis Wanimbo diketahui sebagai anggota aktif KKB wilayah Puncak yang berafiliasi dengan kelompok pimpinan Numbuk Telenggen. Ia merupakan pelaku pembakaran Camp PT. Unggul yang terletak di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

 

Dalam proses penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk satu pucuk senjata api jenis revolver. Keberhasilan ini menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah Papua, serta menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata.

Diduga Kepsek Fiktifkan laporan Dana Bos SDN Di Bengkulu Selatan

 

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum dan memastikan masyarakat Papua dapat hidup dengan aman dan damai,” ujar juru bicara Operasi Damai Cartenz-2025.

 

Polri menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap sisa anggota kelompok tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan menolak segala bentuk kekerasan bersenjata di Tanah Papua.(Red)

LKBH PAKAR Indonesia, Pengacara Ali Subhi Waliyanto, S.H., M.H. Resmi Mundur dari Kuasa Hukum Marhadi & Dikman Nelayan Asal Ketapang Pemalang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement