Kotabaru, Karawang | Cyberhukum.com | Dalam upaya mendorong kepedulian terhadap lingkungan dan pengelolaan sampah berbasis komunitas, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kotabaru resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Sampah LaTanza pada Minggu (18/5).
Penandatanganan yang berlangsung di kantor Bank Sampah LaTanza ini diwakili oleh Kak M. A. Wijaya, S.Psi., M.M., selaku Sekretaris Kwartir Ranting Kotabaru dan Iis Sugianti, yang akrab disapa Jois, sebagai pemilik dan pengelola Bank Sampah LaTanza.
Kerja sama ini difokuskan pada edukasi dan praktik pengelolaan sampah di kalangan Pramuka, terutama di wilayah Kecamatan Kotabaru, Karawang. Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat menjalankan program pelatihan lingkungan, pembentukan unit bank sampah di gugus depan Pramuka, serta kampanye publik untuk membangun budaya peduli sampah dan kelestarian lingkungan.
Kak Wijaya menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah langkah konkret Pramuka Kotabaru dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek pendidikan karakter dan pelestarian lingkungan. “Pramuka harus menjadi pelopor perubahan dalam menciptakan generasi yang peduli lingkungan. Kolaborasi ini menjadi titik awal untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Senada dengan itu, Jois menegaskan pentingnya sinergi dengan generasi muda dalam memperluas gerakan peduli lingkungan. “Kami percaya bahwa edukasi sejak dini, termasuk melalui gerakan Pramuka, dapat menanamkan kesadaran bahwa sampah bukan hanya limbah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan tanggung jawab sosial,” ucapnya.
Penandatanganan MoU ini diwarnai dengan suasana penuh semangat kebersamaan dan optimisme dalam membangun gerakan lingkungan yang berkelanjutan. Harapannya, inisiatif ini dapat menjadi model kolaborasi lintas sektor yang berdampak luas, tidak hanya dalam pengurangan volume sampah, tetapi juga dalam pembentukan karakter generasi muda yang peduli dan bertanggung jawab terhadap bumi.
Kedua belah pihak juga mengajak Pemerintah Kabupaten Karawang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk turut serta mendukung gerakan ini melalui kebijakan, fasilitasi program, dan kolaborasi lintas sektor. Dukungan pemerintah dinilai krusial agar gerakan ini berkembang secara masif dan berkelanjutan, menjadi bagian dari solusi bersama terhadap permasalahan lingkungan di daerah. (Red)
Komentar