Jakarta, Nasional | Cyberhukum.com | Kepengurusan baru Dewan Pers periode 2025–2028 resmi terbentuk. Prof. Komaruddin Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pers menggantikan Ninik Rahayu dalam rapat pleno yang digelar pada Rabu (14/5) di Kantor Dewan Pers, Jakarta.
Serah terima jabatan dari Ninik Rahayu kepada Komaruddin ditandai secara simbolis dengan penyerahan buku laporan berjudul “Menjaga Kualitas Jurnalisme di Tahun-Tahun Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers”. Buku tersebut merangkum kinerja Dewan Pers periode 2022–2025 sekaligus menggambarkan tantangan yang menanti kepengurusan baru.
“Judul buku ini menggambarkan betapa beratnya tugas ke depan. Ini bukan amanah ringan,” ujar Komaruddin dalam sambutannya. Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu juga mengungkapkan dirinya sempat “puasa” dari media sosial selama sebulan terakhir, namun kini harus kembali aktif demi memahami arus informasi dan dinamika pemberitaan.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
Ninik Rahayu dalam pernyataan terakhirnya menekankan pentingnya melanjutkan visi mendiang Prof. Azyumardi Azra yang menempatkan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah, penjaga kemerdekaan pers, peningkat mutu jurnalistik, dan pengawal kesejahteraan wartawan. “Kami belum bisa mengklaim keberhasilan, namun kerja keras kami juga tak bisa dianggap kegagalan,” ujarnya.
Berikut adalah susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025–2028:
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Komisi Pengaduan & Etika Pers: Muhammad Jazuli
Komisi Hukum & Perundang-undangan: Abdul Manan
Komisi Pendidikan & Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
Komisi Kemitraan & Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
Komisi Penelitian & Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
Komisi Informasi & Komunikasi: Maha Eka Swasta
Komisi Digital & Sustainability: Dahlan Dahi
Sementara itu, anggota Dewan Pers 2022–2025 yang telah mengakhiri masa tugasnya antara lain Ninik Rahayu, M. Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Atmaji Sapto Anggoro, Asep Setiawan, Tri Agung Kristanto, serta dua yang mengundurkan diri lebih awal: Asmono Wikan dan Yadi Hendriana.
Dewan Pers yang baru diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret di tengah tantangan jurnalisme digital, serta memperkuat fondasi kemerdekaan pers di tengah dinamika sosial-politik yang kompleks. (Red)
Komentar