Indramayu, Jawa Barat | Cyberhukum.com | Ratusan warga Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, memadati halaman Pendopo Indramayu pada Kamis (19/6). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Kuwu (Kepala Desa) Majakerta yang diduga melakukan tindakan korupsi dan bersikap arogan terhadap masyarakat.
Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa menyuarakan aspirasi mereka secara langsung kepada Bupati Indramayu. Sejumlah tulisan seperti “Kuwu Segera Diberhentikan” dan “Audit Dana Desa Secara Terbuka” terlihat dibentangkan oleh warga yang terdiri dari berbagai lapisan usia, termasuk ibu-ibu dan tokoh masyarakat.
“Kami sudah muak dengan kepemimpinan Kuwu saat ini. Banyak program desa yang tidak jelas dan tidak transparan. Kami mendesak pemerintah segera ambil tindakan tegas,” ujar salah satu perwakilan warga dalam orasinya.
Aparat kepolisian tampak berjaga ketat di sekitar lokasi aksi untuk memastikan unjuk rasa berlangsung kondusif. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan warga masih menunggu untuk bisa bertemu langsung dengan Bupati Indramayu.
Masyarakat mendesak agar proses audit dana desa dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan terbuka untuk publik. Mereka juga meminta agar pemerintah kabupaten segera mengambil sikap tegas jika terbukti terjadi penyelewengan dana oleh Kuwu Majakerta.
Aksi ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa, serta perlunya akuntabilitas dan integritas dalam pemerintahan desa. (Bang Maul)
Komentar